Berikan Hak Bersyarat, 2 WNA Lapas Permisan Ikuti Litmas

    Berikan Hak Bersyarat, 2 WNA Lapas Permisan Ikuti Litmas
    Hak Integrasi merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Lapas Permisan selalu mengupayakan setiap warga binaan mendapatkan hak yang sesuai baginya seperti pelaksanaan Litmas sebagai syarat pengajuan program Pembebasan Bersyarat, Rabu (17/04). 

    NUSAKAMBANGAN - Hak Integrasi merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Lapas Permisan selalu mengupayakan setiap warga binaan mendapatkan hak yang sesuai baginya seperti pelaksanaan Litmas sebagai syarat pengajuan program Pembebasan Bersyarat, Rabu (17/04). 

    Pelaksanaan Litmas ini diikuti oleh 2 WBP Warga negara asing dengan inisial AEC warga negara Nigeria dan SMS warga negara India Adapun Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berasal dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan yaitu Halilintar dan Usman. Litmas berjalan dengan santai di taman kolam ikan koi dengan menggali beberapa keterangan dari WBP guna menggali data Litmas yang dibutuhkan. 

    Halilintar mengungkapkan litmas merupakan syarat yang harus dipenuhi sebagai pengajuan program PB. "Litmas merupakan salah satu dokumen bersifat rahasia yang disusun oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), " Ujar Halilintar. 

    Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira mengungkapkan litmas merupakan sebagai syarat pengajuan pengusulan Program pembebasan bersyarat. "Seluruh rangkaian pengajuan PB dilakukan tanpa dipungut biaya dan tanpa adanya diskriminasi, " Ujar Candra.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jalan Sehat UPT Se-Nusakambangan dan Cilacap,...

    Artikel Berikutnya

    Vermis Band Lapas Permisan Tampil di Acara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami