Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Lakukan Penguatan di Nusakambangan, Kalapas Permisan dan Pejabat Struktural Hadir

    Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Lakukan Penguatan di Nusakambangan, Kalapas Permisan dan Pejabat Struktural Hadir
    Menjelang operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru di Nusakambangan, Jawa Tengah, mendapat penguatan teknis operasional dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta PK Ahli Utama Kemenkumham. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional Lapas Baru dan mendiskusikan kendala yang dihadapi di lapangan, Minggu (21/01)

    Kalapas Permisan dan Pejabat Struktural Hadiri Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

     

    NUSAKAMBANGAN – Menjelang operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru di Nusakambangan, Jawa Tengah, mendapat penguatan teknis operasional dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta PK Ahli Utama Kemenkumham. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional Lapas Baru dan mendiskusikan kendala yang dihadapi di lapangan, Minggu (21/01)

     

    Kegiatan penguatan teknis operasional ini dilaksanakan di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, seperti Kalapas Permisan, Ahmad Hardi beserta pejabat strutural.

     

    Kegiatan diawali dengan sambutan dari Koordinator Wilayah UPT Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso. Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas operasional Lapas Baru di Nusakambangan.

     

    Selanjutnya, penguatan teknis operasional disampaikan oleh Direktur Pamintel Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto. Dalam paparannya, Supriyanto menyampaikan terkait pengamanan di Lapas atau Rutan, termasuk penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

     

    Pada kesempatan yang sama, PK Ahli Utama Kemenkumham, Sudjonggo, menyampaikan penguatan terkait isu-isu strategis pemasyarakatan. Sudjonggo menyampaikan tentang kondisi sumber daya manusia (SDM) pemasyarakatan, serta peningkatan pelayanan pemasyarakatan di bidang teknologi.

     

    Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Mardi Santoso, berharap melalui kegiatan ini kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal.

     

    “Kami berharap melalui kegiatan ini, kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal, ” ujar Mardi Santoso.

     

    Ahmad Hardi mengungkapkan penguatan ini perlu dipahami juga oleh seluruh petugas tidak hanya di UPT baru. “Seluruh petugas diharapkan memahami dan melaksanakan apa yang disampaikan dirpamintel. Penguatan ini sangat penting dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, ” Ucap Hardi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas...

    Artikel Berikutnya

    Pejabat Struktural Lapas Permisan Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pulang Ke Kampung Halaman 2 WBP Lapas Permisan Bebas PB
    Habis Masa Pidana, WBP Warga Negara Mali Bebas dari Lapas Permisan
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami