Lagi Lapas Permisan Jadi Penelitian Mahasiswa

    Lagi Lapas Permisan Jadi Penelitian Mahasiswa
    Seorang Mahasiswa S. Rajaratnam School of International Studies ( RSIS ) Singapura kunjugi Lapas Permisan Nusakambangan untuk melakukan penelitian terhadap napiter yang terlibat dengan aksi bom bunuh diri atau terafiliasi dengan organisasi terorisme, Kamis (14/12). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Seorang Mahasiswa S. Rajaratnam School of International Studies ( RSIS ) Singapura kunjugi Lapas Permisan Nusakambangan untuk melakukan penelitian terhadap napiter yang terlibat dengan aksi bom bunuh diri atau terafiliasi dengan organisasi terorisme, Kamis (14/12).

    Kunjungan penelitian kali ini merupakan kunjungan lanjutan, setelah sebelumnya juga telah dilaksanakan kunjungan penelitian pada pertengahan tahun ini. Selama kunjungan penelitian tersebut, mendapatkan pendampingan dari Ditjen Pemasyarakatan dan SerVe Indonesia.

    Selama pelaksanaan penelitian tersebut berlangsung secara santai, dalam fokus topik yang dibicarakan mengenai latar belakang kasus pada waktu lalu. 

    Bobby Cahya Permana, selaku Kasi Binadik Lapas Permisan menyampaikan harapan, "Semoga kegiatan penelitian ini diharapkan dapat membantu mahasiswa atau peneliti dalam mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah atau fenomena yang sedang diteliti serta diharapkan hasil penelitian akan memberikan manfaat positif bagi narapidana, masyarakat, dan pengetahuan kita tentang napiter yang terlibat dengan aksi bom bunuh diri, " Ujar Bobby.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    WBP Nasrani Lapas Permisan Ibadah Natal...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa Luar Negeri Melakukan Penelitian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bangun Harmoni dan Strategi, Lapas Besi Ikuti Webinar Refleksi Akhir Tahun 2024 & Resolusi 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Bebas 1 WNA Lapas Permisan Diserahkan ke Kantor Imigrasi Cilacap

    Ikuti Kami