NUSAKAMBANGAN - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) Pucuk Pimpinan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan pada, Sabtu (28/10).
Prosesi sertijab digelar di Aula Wisma Sari. Pada acara tersebut, Mardi Santoso Plt Kalapas Kelas II A Permisan memberikan tongkat kepemimpinannya kepada Ahmad Hardi. Selain Kalapas Kelas IIA Permisan, prosesi sertijab kali ini juga melibatkan beberapa pucuk pimpinan UPT Eks Karesidenan Banyumas yang harus menyerahkan kepemimpinannya kepada nahkoda baru.
Pada momen ini Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala UPT yang lama atas kinerjanya dalam memimpin satuan kerjanya.
“Apa yang kita lakukan dalam melaksanakan tugas fungsi, wewenang, dan tanggung jawab itu merupakan amanah yang diberikan oleh negara agar amanah itu bisa dilaksanakan sesuai kapasitasnya melalui mekanisme beberapa tahapan, ” ungkap Kakanwil.
Baca juga:
Lapas Permisan Ikuti Bedah Buku Bersama BNPT
|
Ia menekankan kepada Kepala UPT yang baru dalam mendorong target kinerja maka diperlukan kemampuan dari atasan mumpuni
"Kepada pejabat yang baru diharapkan bisa meneruskan kinerja yang sudah baik. Jangan melakukan hal-hal akrobatik penyimpangan sehingga berdampak pada penilaian kinerja yang kurang optimal, " pesan Tejo.
"Kemampuan sumber daya, anggaran, sarpras yang terbatas dan tidak memadai bukan menjadi alasan pembenaran untuk melakukan penyimpangan. Jika ada kesalahan yang di bawah maka itu adalah cerminan dari ketidakmampuan dari atasannya, " sambungnya.
Terakhir, ia mengimbau jajarannya untuk terus membangun kerjasama dengan Forkopimda, Aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait dengan melihat perkembangan situasi kondisi yang ada di sekitar.
Pada kesempatan itu turut dilakukan penandatanganan serah terima Ketua Dharma Wanita Persatuan pada 6 UPT Eks-Karesidenan Banyumas.
Hadir menyaksikan pada kesempatan tersebut di antaranya Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, para Kepala UPT Eks Karesidenan Banyumas, Forkopimda Kabupaten Cilacap dan sekitarnya, Dharma Wanita Persatuan serta para mitra kerja dan stakeholder lainnya.