NUSAKAMBANGAN – Dalam Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melaksanakan kontrol keliling blok hunian dan lingkungan Lapas. Kegiatan ini selalu dilakukan oleh piket kontrol bersama Komandan Jaga dan Anggota Jaga regu pengamanan dalam upaya deteksi dini untuk pencegahan gangguan kamtib, Senin (19/02).
Deteksi dini yang dilakukan melalui kontrol keliling Lapas dilakukan sesuai arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Kasubsi Pelaporan Tata Tertib Lapas Permisan, Syamsul Prabowo yang juga merupakan perwira piket pada hari ini mengemukakan deteksi dini dilaksanakan secara rutin dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya kegiatan kontrol blok hunian WBP.
Kontrol blok hunian dimulai dari bagian depan hingga belakang untuk memastikan tidak ada benda asing yang dilempar dari luar, serta memastikan kondisi bangunan, dan kebersihan di lingkungan brandgang.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
“Dalam pelaksanakan tugas pokok pengamanan, kontrol lingkungan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengoptimalian tugas dan fungsi keamanan termasuk juga dalam mencegah masuknya barang-barang larangan, ” imbuhnya.
Hasil dari kegiatan kontrol brandgang dan blok hunian kali ini tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Kegiatan deteksi dini melalui kontrol blok hunian berjalan dengan aman dan tertib.